Dituntut 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Nangis Lalu Pingsan
Judi Bola - Kasus narkoba yang melibatkan nama Roro Fitria telah melalui proses sidang berjilid-jilid. Hari Kamis (4/10), tiba giliran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan tuntutannya pada wanita yang akrab disapa Nyai tersebut. Salah satu perwakilan JPU sedikit membahas status Roro sebagai seorang publik figur yang tak memberikan contoh baik untuk publik. Terlebih lagi, dulu wanita berusia 28 tahun ini juga sempat menjadi duta anti narkoba. "Surat tuntutan atas nama terdakwa. Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung pemerintah melawan narkoba. Terdakwa merupakan publik figur menjadi suri tauladan yang harusnya memberantas narkotika di kalangan artis. Memutuskan terdakwa telah sah, tanpa hak melawan hukum, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika golongan 1," bunyi tuntutan tersebut ketika dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10). 1. Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar KapanLagi.com - Setiap tindaka...